Kamis, 04 September 2008

Melawan Akal Sehat

TAJUK RENCANA
Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 4 September 2008.

Langkah Komisi Pemilihan Umum kembali menuai kritik. Kini, yang menjadi sasaran kritik adalah rencana mereka pergi ke luar negeri untuk sosialisasi!

Pihak KPU berdalih kepergian mereka ke 14 kota di sejumlah negara adalah amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, khususnya mengenai pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri. Mereka akan pergi ke Kuala Lumpur, Beijing, New Delhi, Manila, Jeddah, Cairo, Cape Town, Sydney, Madrid, Paris, New York, Havana, Den Haag, dan Moskwa bersama sejumlah anggota staf.

Kritik terhadap rencana itu antara lain datang dari Badan Pengawas Pemilu dan sejumlah anggota DPR. Mereka berharap KPU lebih dulu berkonsentrasi menyelesaikan pekerjaan rumah mereka di dalam negeri.

Kita memahami dan sependapat dengan kritik itu. Di tengah skeptisisme publik terhadap kinerja KPU, kita mempertanyakan sejauh mana sensitivitas dan rasionalitas politik anggota KPU ketika mereka tetap memutuskan pergi ke luar negeri dengan mengabaikan sama sekali kritik publik. KPU memang sebuah komisi negara yang mandiri, tetapi itu bukan berarti KPU bisa bertindak tanpa kontrol.

Meskipun KPU menegaskan potensi pemilih di luar negeri adalah 17 juta, tetapi berdasarkan data jumlah pemilih tetap pada pemilu presiden putaran II tahun 2004, jumlahnya sebanyak 458.198 pemilih. Jumlah itu tidak sebanding dengan potensi pemilih pada Pemilu 2009 yang diperkirakan mencapai 174 juta.

Menyelesaikan pekerjaan rumah untuk persiapan Pemilu 9 April 2009 sebenarnya lebih menjadi prioritas daripada melakukan sosialisasi di luar negeri. Daftar Pemilih Sementara (DPS) tetaplah menjadi sebuah problem klasik hampir pada setiap pemilu. Hasil audit LP3ES dan NDI paling tidak menunjukkan rendahnya tingkat akurasi sejumlah data pemilih dan besarnya potensi pemilih tidak terdaftar. Bahkan, diperkirakan lebih dari 36 juta pemilih tidak terdaftar.

KPU mengakui sosialisasi DPS tidak maksimal dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Akan tetapi, justru di sinilah pilihan KPU melakukan sosialisasi ke luar negeri, di tengah anggaran yang terbatas, terasa melawan akal sehat publik. Mengapa justru sosialisasi ke luar negeri yang lebih dikedepankan? Apakah tak bisa dilakukan dengan menggunakan kemajuan teknologi komunikasi?

Problem lain di luar sosialisasi DPS adalah verifikasi calon anggota legislatif yang berjumlah 11.888 orang dan membengkak menjadi lebih dari 12.000 orang, verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang juga belum rampung, dan pembentukan Panitia Penyelenggara Pemilu di dalam negeri yang belum semuanya selesai.

Kritik kita ketengahkan karena kita tidak ingin penyelenggaraan Pemilu 2009 berkurang kualitasnya hanya karena kurangnya persiapan di dalam negeri!

[ Kembali ]

Tidak ada komentar: